Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor Honda Beat hitam yang diduga hasil curian, sebuah kunci ganda, dan kunci pas.
Polisi telah menetapkan DP sebagai tersangka.
Pria itu disangka Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.
“Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun,” ucap Rudy.
Baca juga: Dapat Majikan Super Pelit, TKI di Arab Saudi Ini Dicap Maling Karena Bikin Teh: Kulkas Saja Dikunci
Kisah Lain, Maling Ketiduran saat Beraksi, Bangun-bangun Langsung Diborgol Polisi
Maling ini bisa-bisanya tidur pulas di TKP ketika melancarkan aksinya.
Melakukan pencurian di sebuah sekolah dasar, maling itu tertidur pulas di kursi ruang guru.
Betapa kagetnya maling apes itu karena begitu membuka mata, dia langsung diborgol oleh polisi.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Baju Dalam Sering Hilang, Gadis Pasang Peringatan, Pencuri Ejek di Medsos: Aku Punya Kunci Kamarmu
Seorang maling begitu terkejut ketika bangun tidur, di depannya sudah ada beberapa polisi.
Maling tersebut rupanya ketiduran saat beraksi.
Sontak saja ia langsung ditangkap di TKP.
Video penangkapan maling apes ini viral di media sosial.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram andreli_48.
"Maling ketiduran di TKP, langsung dapat sambutan dari Pak Polisi," keterangan unggahan video, dikutip pada Rabu (2/11/2022).