Selebrita

5 Fakta Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 M, Buat Biaya Berobat Ayah, Begini Reaksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta Tamara Bleszynski digugat saudara kandung terkait biaya pengobatan ayah mereka.

3. Tak kunjung bayar meski sudah 21 tahun berlalu

Tamara Bleszynski diduga tak kunjung bayar biaya pengobatan ayahnya sejak 2001 silam (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Sudah 21 tahun berlalu, Tamara tak kunjung membayarnya hingga harus berakhir digugat seperti sekarang ini.

"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.

4. Saham Tamara disita 20 persen

Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Tamara Bleszynski diminta bayar Rp34 M (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: INGAT Tamara Bleszynski? Kabarnya Kini Sukses Bisnis Makanan, Tak Malu Tampil Sederhana ke Pasar

5. Pernah digugat soal kepemilikan hotel

Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Kemudian, Susanti mengklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.

"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti, dilansir dari TribunJateng.com.

(Tribunstyle.com/Putri Asti)

Artikel lain terkait Tamara Bleszynski baca di sini >>