"Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," katanya.
Pada konferensi pers di Polres Cianjur pada Rabu (25/1/2023), Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penabrak Selvi Amelia adalah mobil Audi.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diduga yang melindas Selvi ialah mobil sedang berwana hitam yakni mobil Audi tipe A8. Dan itu bukan bagian dari iring-iringan polisi," katanya pada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, Doni Herman mengungkapkan mobil yang menabrak Selvi bukanlah mobil polisi.
Menurut Doni, mobil tersebut adalah mobil liar yang sengaja ikut iring-iringan polisi.
"Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan," ungkap Doni.
Selvi Amelia Nuraini (19) tewas terlindas mobil setelah motor yang ia kendarai menabrak angkot di depannya yang berhenti mendadak.
Motor Selvi jatuh ke kiri, sementara tubuh Selvi jatuh ke kanan.
"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan," ungkap Doni.
Baca juga: Mobil Tak Terkendali Tabrak Kendaraan Lain di Parkiran, Petugas Syok Tahu Sopirnya: Ternyata Anjing
Penuturan saksi mata
Sejumlah saksi mata di lokasi kecelakaan, mengungkap kesaksiannya soal mobil yang menabrak Selvi Amelia.
Ucu Solehudin (32), pedagang kelapa yang menjadi saksi mata mengatakan kecelakaan terjadi saat iring-iringan Patwal Polisi melaju dari arah Jakarta ke Bandung.
"Yang saya ketahui kecelakaan tersebut terjadi ketika ada iring-iringan patwal Polisi dari arah Jakarta menuju Bandung," kata Ucu, Kamis (26/1/2023) dikutip dari TribunJabar.
Karena ada patwal Polisi, kata Ucu Solehudin, beberapa kendaraan dari arah berlawanan pun langsung menepi atau ke pinggir jalan.
"Saat kendaraan dari arah Bandung menuju Cianjur kepinggir, tiba-tiba ada pengendara motor menabrak angkot yang berhenti mendadak, korban langsung jatuh ke badan jalan lalu terlindas mobil iring-iringan patwal," katanya.