Sementara sang istri, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
JPU memberikan sejumlah peringanan kepada Putri Candrawathi yang dianggap ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun hal yang meringankan hukuman Putri Candrawathi ini lantaran belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama jalannya persidangan.
(*)
(tribunsusmel.com / Thalia Amanda Putri)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Trisha Eungelica Ardyadana Tetap Tegar Disaat Ayah Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup