Li Yufeng mulai memperhatikan perubahan yang tak biasa pada istrinya.
Bukan saja bersikap dingin dan tak peduli, He Li bahkan meminta untuk tidur terpisah.
Lambat laun, Li Yufeng tidak tahan dengan sikap istrinya.
Suatu hari, ketika tak sengaja bangun tengah malam, dia mendapati ponsel istrinya memiliki pesan yang mencurigakan.
Li Yufeng curiga He Li memiliki hubungan terlarang dengan pria lain alias selingkuh.
Untuk membuktikan dugaannya, Li Yufeng diam-diam memasang kamera pengintai berukuran kecil dan memasangnya di kamar tidur.
Hanya butuh waktu beberapa hari kemudian, Li Yufeng menangkap gambar istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain di rumah kontrakannya.
Melihat adegan itu, Li Yufeng sangat marah dan terbakar api cemburu.
Dia ingin sesegera mungkin melabrak, tapi nalar mengingatkannya untuk menahan diri agar istrinya tertangkap basah.
Li Yufeng akhirnya membuat siasat untuk menjebak sang istri.
Pertama, Li Yufeng berbohong bahwa dia lembur dan mungkin tidak akan pulang sepanjang malam.
Dia berpura-pura keluar rumah, tapi sebenarnya bersembunyi di rumah sepupu yang tidak jauh.
Baca juga: Selingkuh dengan Mertua, RZ Eks Suami Norma Risma Terancam Dipecat, Keluarga Dihujat : Jangan Ganggu
Setelah menunggu sampai sore, Li Yufeng akhirnya mendengar suara pria datang ke rumahnya.
Namun, dia masih tetap bersembunyi, menunggu saat yang tepat.
Beberapa saat kemudian, dia melihat He Li memeluk pria yang merupakan kekasih gelapnya.
Setelah tiba waktu yang diarasa tepat, Li Yufeng bergegas masuk ke dalam rumah sambil membawa pisau.
Dia hendak memberi pelajaran terhadap pria selingkuhan istrinya.
Melihat hal itu, He Li bergegas menghentikan suaminya dan memberi kesempatan kepada selingkuhannya untuk melarikan diri.
Meskipun sangat marah, Li Yufeng kembali tenang setelah melihat istrinya memohon.
Setelah itu, Li Yufeng memutuskan pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Setelah pemeriksaan, Li Yufeng diketahui hanya menyebabkan luka ringan dan tidak mengancam jiwa.
Meski begitu, Li Yufeng masih didakwa dengan sengaja menyebabkan cedera.
Pada 2015, pengadilan menghukum Li Yufeng 3 tahun 6 bulan penjara.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Gigih Panggayuh)
Baca berita viral lainnya di sini