Dan benar saja sang suami dan ibu kandung wanita tersebut tertangkap basah sedang dalam keadaan telanjang tanpa sehelai kain di tubuh keduanya.
Hal itu sontak membuat sang menantu berlari ke kamar mandi, sedangkan sang mertua tertegun dan lunglai lantaran tak perdaya.
NR pun memperlihatkan foto beberapa bungkus obat yang sedang dikonsumsi akibat dampak stress memikirkan suami dan ibunya sendiri.
NR memilih bercerai dengan sang suami.
Begitupun dengan sang ibu yang telah diceraikan ayahnya.
Dalam gugatan yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung, dijelaskan juga jika R atau tergugat sering melakukan KDRT kepada Risma.
Risma kerap mendapat KDRT jika mempertanyakan hubungan terlarang tergugat dengan ibu kandung Risma atau wanita lain.
Rumah tangga keduanya dikabarkan hancur karena skandal perselingkuhan antara menantu dan mertua yang memalukan.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar lekas pulih dari traumanya.
"Semoga traumaku cepet sembuh, aku kangen diriku yang pemberani kaya dulu," tutupnya.
Cerai
Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.
Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.