Sehingga, soal adanya isu pelarangan jenazah Frida Tambun dimakamkan di tanah kampung itu tidak benar.
Baca juga: Pasangan Nikah di Rumah Duka, Datang Naik Mobil Jenazah, Tamu Ketakutan, Ternyata Punya Motivasi Ini
Terpisah, Kepala Desa Sionggang Tongah, Petani Manurung membantah bahwa jenazah Frida Tambun dilarang dimakamkan di tanah kampung.
Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.
"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.
Petani lagi ada urusan, sehingga ia meninggalkan desa untuk sesaat.
"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral.
Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.
Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.
Sebab, kata dia, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.
Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.
Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.
"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat?
Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.
Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.