Sosok pria itu sendiri bernama Raden Indrjana Sofiandi.
Dilansir dari berbagai sumber, Indrajana merupakan seorang eksekutif di sejumlah perusahaan startup besar.
Saat ini ia menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia dari Januari 2022 hingga sekarang.
Sebelum di TrueMoney, Indrajana pernah bekerja di startup terkenal lainnya.
Di antaranya adalah sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.
Bahkan pihak OVO pun segera mengeluarkan klarifikasi jika Indrajana sudah tidak bekerja lagi di OVO sejak 2019 lalu.
Indrajana Sofiandi juga pernah bekerja di Lazada namun pihak perusahaan menegaskan dia sudah tidak lagi bekerja di sana sejak 2021 lalu.
Kemudian dia ia juga pernah menjadi Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 hingga Januari 2022.
Lalu menjadi Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk, dari bulan Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Baca juga: Viral Video Suami KDRT, Banting hingga Cekik, Direkam Anak, Istri Diduga Selingkuh dan Nikah Lagi
Indraja juga pernah menjabar sebagai Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.
Kemudian menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.
Dirinya sendiri merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Sementara itu, Indrajana mengatakan kasus ini sudah ditangani polisi.
Dari pengakuannya, Indrajana mengatakan jika video itu sengaja dimanfaatkan mantan istri untuk memeras dirinya setelah cerai.
Hubungannya dengan sang anak pun kini sudah baik-baik saja.