Selebrita

Doni Salmanan Bebas dari Ganti Rugi hingga Aset Bakal Dikembalikan, Reza Arap Beri Reaksi Menohok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aset Doni Salmanan bakal dikembalikan, Reza Arap langsung beri komentar menohok.

"Doni Salmanan Asetnya di kembalikan dan bebas dari kewajiban ganti kerugian korban." bunyi unggahan yang direpost Reza Arap itu.

Pria yang tengah menjalani proses perceraian dengan Wendy Walters itu seolah bingung dengan vonis yang dijatuhkan pada Doni Salmanan.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap.

Reza Arap syok aset Doni Salmanan bakal dikembalikan.

Seperti diketahui, Reza Arap sempat mendapatkan kejutan saat melakukan live streaming game.

Dia mendapat saweran dari Doni Salmanan dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 1 Miliar dalam waktu kurang dari dua jam.

Tak ingin terlibat dalam kasus Doni Salmanan, Reza Arap kemudian menyerahkan uang itu ke Bareskrim Polri, pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Tak Terbukti Pencucian Uang, Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Korban: Komisi Yudisial Bantu Kami!

4 fakta kasus Doni SalmananĀ 

Kasus Doni Salmanan memasuki babak baru pada Kamis (15/12/2022).

Doni Salmanan telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Dalam sidang vonis, Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Suami Dinan Fajrina Tak Wajib Bayar Kerugian, Korban Emosi

Seperti diketahui, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option quotex.

Berikut ini fakta sidang vonis Doni Salmanan yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Doni Salmanan terbukti bersalah

Dalam vonisnya, Doni Salmanan telah dinyatakan bersalah.

Doni Salmanan telah melakukan tindak pidana, yaitu penyebaran berita bohong dalam kasus binary option Quotex.

"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong."

Halaman
1234