"Saya sudah rekam bahwa putusannya akan seperti ini Kami mohon kepada Komisi Yudisial, hakim ketua, dan pengacara semua dicek, usut semuanya," tutup Alfred.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ignam Ibrahim/Yohanes Liestyo) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Sidang Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara hingga Para Korban Quotex Luapkan Amarah