TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani tak pernah absen di sidang pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hari ini Kamis, 15 Desember 2022, Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Meski kondisi tubuhnya sedang tidak fit, Nikita Mirzani enggan absen di persidangan.
Seperti yang diketahui, selama di dalam sel Nikita Mirzani mengalami sakit leher yang lumayan parah hingga membuatnya tak bisa menoleh.
Nikita Mirzani mengatakan jika dirinya mengalami pengapuran tulang leher.
Pengapuran tulang leher atau cervical osteoarthritis merupakan kondisi penyakit yang melibatkan sendi, tulang dan diskus.
Baca juga: Hakim Peringatkan Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani
Hal itu menjadi penyebab Nikita Mirzani tidak bisa menoleh ke kanan dan kiri.
Meski mengalami pengapuran tulang leher, Nikita Mirzani masih bersemangat untuk menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ibu tiga orang anak ini datang di Pengadilan Negeri Banten dengan penampilan yang sederhana namun terkesan cantik.
Nikita mengenakan jas berwarna baby blue dengan celana berwarna senada dengan atasannya.
Ia juga memakai bandana di atas kepalanya.
Namun nampaknya Nikita Mirzani tak memakai makeup di wajahnya.
Tak lupa Nikita juga menyapa awak media dengan penuh semangat.
Ibunda Loly ini mengatakan jika kondisinya jauh lebih sehat.
"Sehat alhamdulilah, ucap Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca juga: Berharap Ketemu Sosok yang Menjebloskan ke Penjara, Nikita Mirzani Tak Kaget Dito Mahendra Mangkir
Kemudian, Nikita duduk di samping kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani juga nampak ngobrol dengan kuasa hukumnya.
Seperti yang diketahui, eksepsi Nikita Mirzani yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembuktian.
Nikita pun berencana membuktikan jika kasus tersebut didalangi oleh beberapa oknum.
"Ya itu memang harapan aku (sidang dilanjutkan) jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka, bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang (dalam kasus pencemaran nama baik) jadi kalian bisa dengar," kata Nikita Mirzani, Senin (5/12/2022).
Kemudian, Niki tidak masalah apabila hakim menolak eksepsi yang dilayangkannya pada sidang pekan lalu.
Sebab ia ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendara di dalam sidang.
"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong.
Baca juga: TANGIS Arkana Temani Nikita Mirzani di Persidangan, Tetapi Bisa Anteng Dipangku Antonio Dedola
Jadi kan mulai besok sidangnya jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," pungkas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, dalam eksepsi di sidang, Nikita sempat menyinggung ketiga anaknya.
Nikita menegaskan kepada ketiga anaknya jika orangtuanya ini bukanlah seorang pelaku teroris.
Bahkan dirinya sangat merindukan ketiga anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian orangtua.
"Bahwa saya menyampaikan sksepsi ini dikhususkan untuk ketiga anak-anak saya. Bahwa Percayalah mimimu bukanlah pelaku teroris, mimi bukanlah pelaku pembunuhan, mimin juga bukan juga pengedar narkoba," kata Nikita sambil membacakan eksepsi secara terbata-bata di hadapan hakim, Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani didakwa dengan penggunaan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Artikel lainnya terkait Nikita Mirzani baca juga di sini>>>