Selebrita

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Suami Dinan Fajrina Tak Wajib Bayar Kerugian, Korban Emosi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan tak wajib bayar kerugian para korban.

Doni lantas berharap agar sang istri melakukan masih mai bersabar dan tidak memikirkan untuk melakukan hal-hal aneh.

"Kamu yang sabar ya sayangku, yang tabah.

Jangan patah semangat, tetap harus berjiwa besar ya.

Jaga hati juga jangan sampai tergoda dengan yang aneh-aneh!!!" tutupnya.

(KompasTV/Fiqih)

Artikel ini diolah dari KompasTV dengan judul: TPPU Tidak Terbukti, Doni Salmanan Tak Wajib Bayar Kerugian Korban Quotex