Nikita Mirzani Mendekam di Bui, Manager Nyai Beberkan Kondisi Sang Anak, Rewel hingga Tak Tidur

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manager Nikita Mirzani mengungkapkan kondisi sang anak bungsu Nyai rewel.

Berbeda dengan anak sulung Nikita Mirzani, Loli.

Baca juga: Tak Hanya Nikita Mirzani, 5 Artis Ini Pernah Terjerat UU ITE, Termasuk Ariel NOAH dan Jerinx SID

Meneurut keterangan dari Dhea, Loli lebih santai dan bisa memahami keadaan yang menimpa ibunya

"Loli udah ngerti, dia lagi fokus bimbel untuk sekolah," lanjut Dhea.

Isa Zega parodikan Nikita Mirzani yang ngamuk saat hendak ditahan di Rutan Serang. (Instagram Isa Zega/TribunBanten)

Pasalnya Nikita Mirzani akan ditahan di Kejaksaan Serang selama 20 hari hingga 13 November 2022.

Sang manager berencana jika ia akan datang setiap hari untuk mempersiapkan keperluan Nikita Mirzani.

"Rencananya saya pasti setiap hari dateng," ucapnya.

Dhea sendiri sebenarnya kaget Nikita Mirzani ditahan kejaksaan.

Namun, ia percaya Nikita punya mental kuat menghadapi masalahnya.

"Gua yakin dia kuat," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menolak saat akan ditahan.

Baca juga: UPDATE Harga & Spesifikasi Oppo Reno Series, dari Reno7, Reno8, hingga Reno8 Pro, Mulai 3 Jutaan

Nikita Mirzani menangis histeris saat dilakukan penahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Mulanya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani resmi mendekam di dalam penjara selama 20 hari, berawal dari sindiran hingga dilaporkan Dito Mahendra, ini jejak kasus Nikita. (kolase/dok Tribunnews.com/Tribunnewsbanten)

Nikita tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB.

Tak sendirian ia di dampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

"Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga..." ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Halaman
123