"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.
Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.
(kompas.com /Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89"