Alasan Bharada E Mau Tembak Brigadir J, Dengarkan Cerita Sepihak Putri Candrawathi Soal Pelecehan

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Alasan Bharada E mau tembak Brigadir J, dengarkan cerita Putri Candrawathi soal pelecehan di Magelang.

TRIBUNSTYLE.COM - Alasan Bharada E mau tembak Brigadir J, dengarkan cerita sepihak Putri Candrawathi.

Persidangan perdanan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo menguak alasan penembakkan.

Kali ini jaksa mengungkap alasan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mau menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, Putri Candrawathi menceritakan soal adanya pelecehan seksual yang diterima dirinya kepada suaminya, Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Sidang Perdana Bharada E, Sampaikan Duka Cita, Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal Ferdy Sambo

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menanyakan apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti soal insiden yang terjadi di Magelang.

Ketika itu, Ferdy Sambo menceritakan jika istrinya sudah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: “kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?”, dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak”, kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga”, dan perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh saksi Ricky Rizal Wibowo sebagaimana jawaban sebelumnya," ucap Jaksa.

Putri Candrawathi - Ferdy Sambo. (HO/Tribun Medan)

Singkat cerita, jaksa membeberkan jika Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Bharada E.

Namun, Ricky tidak menyampaikan niat Ferdy Sambo ke Bharada E.

Setelah itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di sana, Ferdy Sambo menceritakan soal apa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," ungkapnya.

--

Halaman
1234