TRIBUNSTYLE.COM - Sebelum jadi eksekutor penembahakn Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada Richard sempat lakukan ritual.
Ritual tersebut dilakukan untuk meneguhkan hatinya untuk mengeksekusi Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Bharada E yang telah menyatakan kesediannya mengeksekusi Brigadir J tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya
Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.
Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah. Sedangkan Bripka RR berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E berada di kamar ajudan di lantai 2 rumah dinas. Disana lah, Bharada R melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir J.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat masuk ke dalam rumah, Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, raut wajah Sambo sudah dipenuhi amarah dan emosi. Sambo pun berteriak kepada Kuat untuk segera memanggil Brigadir J.
"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil!" kata Sambo
Mendengar teriakan Sambo di lantai 1, Bharada E langsung turun dari lantai 2. Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya
Setelah lama dinantikan, sidang dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya digelar pada Senin (17/10/2022).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.