Kendati demikian, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Baca juga: Soroti Penyesalan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Tegaskan Belum Bisa Beri Maaf : Tunggu Proses Hukum
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.
Mengenai hal itu, kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak memberikan ancaman pada Ferdy Sambo.
Pasalnya, Kamaruddin menilai permintaan maaf Ferdy Sambo bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dia berang karena Sambo masih terus mencari-cari alasan.
Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain, melansir Kompas.com.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti.
Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Sabtu, (8/10/2022).
Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.
Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.
Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.
Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.