"Dalam pemeriksaan itu disampaikan juga keterangannya salah satu poin pentingnya itu kekerasan tidak terjadi satu kali ini saja.
Kemudian terkait pelemparan bola biliar memang benar pernah dicoba dilakukan oleh terlapor," terang Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Zulpan mengungkapkan, saat ini penyidik masih terus berusaha memanggil Rizky Billar setelah mangkir pada panggilan pertama, Kamis, (6/10/2022).
Baca juga: Akhirnya Muncul Usai Jadi Korban KDRT, Gelagat Lesti Kejora di Samping Ayah Disorot : Ketakutan
Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengagendakan akan memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyeledikan menjadi penyidikan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir Tribunnews.com.
"Saat ini penyidik telah mengagendakan, memanggil untuk untuk empat orang lain, di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky," ucapnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dijadwalkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat kemarin, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Namun, karena kondisi ibu satu anak ini belum sepenuhnya pulih, polisi memutuskan untuk menemui langsung di kediamannya.
Sementara itu, Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama, Kamis, dengan alasan mengalami gangguan psikis.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung, memastikan kliennya akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang dilakukan pekan depan.
"Minggu depan baru bisa hadir, dan itu pasti hadir, (akan) kooperatif," katanya.(*)
(TribunJambi/Rohmayana)
Artikel ini diolah dari TribunJambi.com dengan judul Rizky Billar Minta Perlindungan ke Presiden Hingga Kapolri Pasca Lakukan KDRT ke Lesti Kejora