CEK Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 dari BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka.

Proses Penyaluran BSU Tahun 2022:

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

(*)

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 2, Begini Proses Penyaluran BSU Rp 600 Ribu