Lantaran telat bayar utang, rumah pria ini dirobohkan oleh rentenir.
Selain dirobohkan, tanah bekas bangunan rumah pria itu kini di kuasai paksa oleh rentenir.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Baca juga: VIRAL Rentenir Tahan Jenazah yang Akan Dimakamkan Karena Masih Punya Utang, Besarannya Simpang Siur
Seorang pria di Kampung Haur Seah, Babakan Sirna, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat tak kuasa menahan kesedihannya lantaran rumah yang selama ini ditempatinya telah rata dengan tanah.
Rumahnya dirobohkan oleh seorang diduga rentenir hanya gara-gara utang yang belum dilunasi.
Rumah Undang (42) rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan.
Uban menyebut peristiwa dirobohkannya rumah tersebut terjadi pada 10 September 2022.
"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujarnya dikutip TribunStyle.com dari Tribunjabar.id, Jumat (16/9/2022).
Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.
Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.
"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Uban.
Baca juga: Utang Tak Dibayar, Pria Ini Minta Kreditur Ganti dengan Berhubungan Fisik, Syok Dipergoki Istri Sah
Ia menuturkan selama ini korban sudah membayar bunga sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Bunga pinjaman tersebut sudah dibayarkannya selama tiga bulan berturut-turut.
"Setelah itu mungkin tidak sanggup bayar lagi dan pergi ke Bandung dengan niat mencari uang untuk bayar," ucap Uban.