TRIBUNSTYLE.COM - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum kepolisian kembali mencuri perhatian.
Kali ini datang dari seorang polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi, Bripka R yang digerebek bersama pria idaman lain (PIL) bernama Brigadir W di sebuah hotel.
Kejadian itu disaksikan langsung oleh suami si polwan, Bripka D. Nasib dua oknum polisi yang kedapatan berselingkuh itu pun memprihatinkan, seperti apa?
Bripka R, oknum Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi digerebek suami sah saat bobok di ranjang hotel bareng teman prianya, Brigadir W.
Saat oknum Polwan itu digerebek suami sah bobok di ranjang hotel, selingkuhannya Brigadir W lari tunggang langgang.
Brigadir W yang juga anggota Polres Tebingtinggi berhasil lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.
Dari cerita yang didapat Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022), oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Selingkuh dengan Teman Sekantor, Istri Sah Syok Pelakor Sampai Dimodali Usaha
Saat itu, Bripka D, suami dari Bripka Wdidampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu.
Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel.
"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut," kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri.
Dia pun kemudian mengikuti sang istri, yang saat itu berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi
Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.
Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.