TRIBUNSTYLE.COM - Viral kisah perselingkuhan seorang guru perempuan di Banyuasin.
Dia mengaku pamit kepada suami untuk mengurus BPJS, namun malah asyik berduaan di hotel dengan pria lain.
Saat terjaring razia, guru perempuan itu memohon agar peristiwa itu tidak dilaporkan kepada suaminya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Sigap Bantu Wanita yang Diserang di Jalan, Pria Baru Sadar Itu Adegan Syuting, Tetap Banjir Pujian
Seorang oknum Guru di Banyuasin, Sumatera Selatan kejaring razia di sebuah hotel bersama pria.
Parahnya pria tersebut bukanlah suami sah dari guru tersebut.
Kepada sang suami, oknum guru ini berpamitan hendak mengurus BPJS orangtuanya yang tengah dirawat di rumah sakit.
Siapa sangka, guru tersebut malah memadu kasih dengan selingkuhannya di sebuah hotel di Palembang.
Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022), sang guru pun memelas agar kasus tersebut jangan sampai didengar suaminya.
Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).
Keduanya dihadapankan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam sidang, keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing, dan mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang, karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Sedangkan dari pengakuan, terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.