Ngaku Tak Niat Cari Uang, Gus Samsudin Sesumbar Dikontrak Rp 1 M Stasiun TV, Publik Tunggu Kebenaran

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Samsudin sesumbar dikontrak Rp 1 miliar oleh stasiun televisi.

"Anjirrr ngablunyaaa udah over size," tulis instagram gilang_ade_putra.

Kini Gus Samsudin mengakui mendapatkan tawaran mengisi acara hiburan dengan nilai harga 1 miliar dari stasiun televisi, Rabu(24/8/2022). (IST/Kolase Nailubd)

"Ndasmu din!!!!! Ndassssmu!!!!!!!!! Ente kadang kadang dinn dinn," tulis instagram festidewanata17/

"Yahhh truss kenapa ga diambillll dinnnnn , mending Netplikkkxxxxxx an di kitaaa ajaa 28rb sebulannn," tulis instagram heibis_shop.id.

"Mas udin @uddinjumper pantesan we tak sambangi winginane neng nggonmu ra enek ,tibak’e neng jakarta," tulis instagram momentbahagia_17.

Gus Samsudin Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Perseteruan Gus Samsudin selaku pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival berlanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan untuk memperkuat barang bukti tindakan pidana pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Pesulap Merah, di Mapolda Jatim, Gus Samsudin, sepertinya, makin getol laporkan Pesulap Merah ke pihak berwajib.

Gus Samsudin merasa telah dirugikan dengan ulah Pesulap Merah.

Saat hadir dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Gus Samsudin membahas semua tudingan miring Pesulap Merah terhadap dirinya.

Baca juga: Gus Samsudin Minta Rp100 Miliar ke Pesulap Merah Setelah Padepokan Ditutup: Ini Pencemaran Nama Baik

Gus Samsudin tuntut Rp 100 miliar pada Pesulap Merah. (Youtube/ PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)

“Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu?

Mana korbannya dan apa alat buktinya?” ujar Gus Samsudin dikutip TribunStyle.com dari YouTube Denny Sumargo, Sabtu (13/8/2022).

Ia juga menceritakan bagaimana dampak yang ia rasakan usai Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin.

Ia menyebutkan Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya sampai resmi di tutup Pemkab Blitar, Jawa Timur.

Oleh karena itu Gus Samsudin memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur.

“Itu merugikan ya, jadi saya ambil tindakan hukum, tindakan hukum saya bukan cuman tentang pencemaran nama baik, tapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan,” ujar Gus Samsudin.

Halaman
123