Peran 4 tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Ingin Jadi Kapolri & Presiden, Deolipa Yumara: Brigadir J & Bharada E Itu Korban!
1. Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya antara Bharada E dan Brigadir J yang menewaskan Brigadir j.
Ferdy Sambo dijerat 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.
2. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E alias Bharada RE
Peran Bharada RE dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mengatakan, Bharada E dijadikan tersangka karena melakukan penembakan terhadap korban setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) dengan pasal 338 juncto Pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.
3. Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada pada Minggu (7/8/2022).
Brigadir RR disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban Brigadir J.
Tersangka Brigadir RR yang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.
4. Kuat Maruf alias KM
KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
Dari pemeriksaan keempat tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Kelima tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(TribunJambi.com)
Diolah dari artikel TribunJambi.com dengan judul Kasus Ferdy Sambo, Kekasih Brigadir J Semakin Kurus dan Enggan Diajak Bicara
Baca artikel lainnya terkait Brigadir J di sini>>