Ketika ibu itu tiba di rumah sakit, dokter B mengeluarkan dokumen penelitian dari luar negeri.
Dokter B mencoba menghibur ibu tersebut dengan membuktikan bahwa inseminasi buatan dapat menyebabkan mutasi genetik.
Melihat dokter B menjelaskan secara rinci, ibu A tampak sedikit tenang.
Namun kecurigaan ibu A terus muncul, ia selalu merasa bingung dengan golongan darah anaknya.
Ia takut jika anaknya bertanya, dia tidak akan tahu bagaimana menjelaskannya.
Jadi dia meminta dokter B untuk menulis laporan terperinci.
Tapi, sang dokter mengabaikan ibu A.
Hal ini membuat ibu A dipenuhi perasaan curiga dan memutuskan untuk melakukan tes hubungan darah.
Hasil yang dikembalikan membuatnya benar-benar tercengang.
Sang anak memang putra kandungnya, tetapi dia tidak memiliki hubungan darah dengan suaminya.
Oleh karena itu, sang ibu menduga ada kesalahan dalam proses inseminasi buatan, dokter B menggunakan sperma pria lain untuk membuahi sel telurnya.
Setelah mengetahui fakta ini, sang ibu menghubungi dokter B berkali-kali tetapi dia tidak menjawab telepon.
Ibu A akhirnya menghubungi pengacaranya dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Ia menggugat dokter B dan rumah sakit universitas tempat dia melakukan inseminasi buatan, menuntut penjelasan yang valid.
Ibu A mencurahkan perasaan sedihnya.