Jadi Korban Penipuan Hampir Rp 10 Miliar, Jessica Iskandar Kaget Disomasi Steffanus Budianto
Kasus dugaan penipuan yang dialami oleh artis Jessica Iskandar belum menemui titik terang. Justru kasus ini masuk babak baru, Jedar disomasi Steffanus
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan penipuan yang dialami oleh artis Jessica Iskandar belum menemui titik terang. Justru kasus ini masuk babak baru.
Jessica Iskandar disomasi sang rekan bisnis yang disebut telah merugikannya, Christoper Steffanus Budianto.
Jessica Iskandar diduga telah mencemarkan nama baik Christoper Steffanus Budianto.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland menyebut tudingan Steffanus Budianto terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kliennya itu tidak tepat lantaran tak memenuhi syarat.
"Apabila klien kami diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE perlu diperhatikan adanya surat keputusan bersama (SKB) dimana pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E, dilansir dari KOMPAS.com, Minggu 14 Agustus 2022.
Rollan menyebut isi tudingan pencemaran nama baik harus memenuhi unsur hukum dan jangan asal.
Baca juga: Jessica Iskandar Trauma Ditipu Miliaran Rupiah, Harusnya Bahagia Pasca Lahiran: Trauma dan Kapok
“Harus jelas, seperti menyerang kehormatan, nama baik, harkat martabat," ungkap Rolland,
"Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, itu bukan masuk ranah pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.
Rolland menggatakan jika Steffanus Budianto tidak perlu somasi Jessica Iskandar terkait dugaan pencemaran nama baik, lebih baik ia langsung melapor ke polisi.
"Dia sudah menyampaikan sebenarnya dalam domain hukum pidana itu tidak perlu ada somasi," imbuh Rolland.
Asalkan, yang dituduhkan kepada Jessica Iskandar itu benar, telah melakukan dugaan pencemaran nama baik.
"Kalo ketika dia melihat ada bukti yang cukup bisa langsung lapor," sambungnya.
"Coba kaya kami, masukan laporan itu tidak didahului oleh somasi," kata Rolland.
"Tapi diterima kan kami bingung isi somasi menyebut pasal pidana. Harusnya somasi terhadap domain keperdataan terhadap one prestasi," tambah Rolland E.
Jessika mengaku kaget lantaran dirinya disomasi oleh Steffanus Budianto.
Baca juga: Anak Jadi Korban Penipuan, Ayah Jessica Iskandar Ikut Stres Sampai Jatuh dari Kamar Mandi