Sepi Job, Gus Samsudin Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Pesulap Merah: Ilmu Penglarisnya ke Mana?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesulap Merah bereaksi setelah digugat Rp 100 miliar oleh Gus Samsudin.

TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan Gus Samsudin selaku pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival berlanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan untuk memperkuat barang bukti tindakan pidana pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Pesulap Merah, di Mapolda Jatim, Gus Samsudin, sepertinya, makin getol laporkan Pesulap Merah ke pihak berwajib.

Gus Samsudin merasa telah dirugikan dengan ulah Pesulap Merah.

Saat hadir dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Gus Samsudin membahas semua tudingan miring Pesulap Merah terhadap dirinya.

Baca juga: Gus Samsudin Minta Rp100 Miliar ke Pesulap Merah Setelah Padepokan Ditutup: Ini Pencemaran Nama Baik

Gus Samsudin tuntut Rp 100 miliar pada Pesulap Merah. (Youtube/ PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)

“Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu?

Mana korbannya dan apa alat buktinya?” ujar Gus Samsudin dikutip TribunStyle.com dari YouTube Denny Sumargo, Sabtu (13/8/2022).

Ia juga menceritakan bagaimana dampak yang ia rasakan usai Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin.

Ia menyebutkan Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya sampai resmi di tutup Pemkab Blitar, Jawa Timur.

Oleh karena itu Gus Samsudin memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur.

“Itu merugikan ya, jadi saya ambil tindakan hukum, tindakan hukum saya bukan cuman tentang pencemaran nama baik, tapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan,” ujar Gus Samsudin.

Dengan adanya laporan tersebut, Gus Samsudin berharap adanya efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tak semena-mena menuduh.

“Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai anda itu melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum,” ujar Gus Samsudin.

“Kalau saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel YouTube,” sambungnya.

Baca juga: HEBOH Biaya Berobat di Padepokannya Rp 10-25 Juta, Gus Samsudin Beri Bantahan, Sodaqoh

Selain pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Tuntutannya pun tak main-main, yaitu ganti rugi sebanyak 100 miliar rupiah.

Halaman
123