Putri Candrawathi Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tak Dilindungi LPSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPSK berpeluang tolak lindungi Putri Candrawathi setelah ketahuan bohong soal laporan LPSK.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dilaporkan yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir Yosua dihentikan Bareskrim Polri.

Menurut Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana usai dilakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) kemarin.

Setelah kasus dugaan pelecehan itu dihentikan, kini LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berpeluang peluang menolak permohonan perlindungan diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Baca juga: Putri Candrawathi Bohong, Kasus Dugaan Pelecehan Dihentikan, Ayah Brigadir J : Semua Terbantahkan

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo terancam tak dilindungi LPSK. (KompasTV)

"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak.

Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).

Keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan."Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya.

Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.

Sebelumnya Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.

Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Yosua juga turut dihentikan.

Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.

Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.

Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.

Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.

Halaman
123