Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E minta fee Rp 15 triliun ke negara.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.

Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.

Mengutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.

Baca juga: Bharada E Khawatir dengan Keluarganya, Minta Orangtua Ganti Nomor Hp dan Tinggalkan Kampung Halaman

Deolipa Yumara bereaksi setelah dirinya tak lagi jadi pengacara Bharada E. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan YouTube/metrotvnews)

Sementara itu, Deolipa Yumara kini memberikan pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.

Dia kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri.

Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S

aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.

Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Halaman
1234