TAK DIBAYAR, Benarkah Jadi Penyebab Andreas Nahot Silitonga & Tim Mundur jadi Pengacara Bharada E?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022).

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini, Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

Mereka memutuskan tidak lagi membela kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat  alias Brigadir J.

Namun sayangnya, Andreas Nahot Silitonga dan timnya untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Baca juga: Pantas Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Polri Ungkap Pelanggaran Suami Putri Candrawathi

Karni Ilyas syok saat tahu jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Kolase Instagram dan YouTube)

Terlepas dari itu semua, rupanya Andreas dan tim tidak dibayar saat menjadi kuasa hukum Bharada E.

Hal itu terungkap lewat pengakuan Hervan D Merukh yang juga menjadi kuasa hukum Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J dibela oleh 15 pengacara.

Menurut Hervan, kelimabelas pengacara tersebut bekerja secara sukarela alias tidak dibayar.

Keterangan tersebut disampaikan Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.

"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.

"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor dari Youtube ILC, Minggu (7/8/2022).

"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.

Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga.

Halaman
1234