Tak Mampu Rayakan Ulang Tahun Anak, Ibu Tunggal Nekat Curi Balon, Nangis Pilu Saat Ditangkap Polisi

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu dari wilayah Mindanao, Filipina ini berakhir dipenjara karena mencuri balon untuk perayaan ulang tahun anaknya. Total barang yang dicuri sekitar Rp 160 ribu

Sementara Endang mengungkapkan terimakasih atas pemberian maaf dan membantu meringankan beban ibu angkatnya.

"Semoga bapak Kapolrestabes selalu dalam lindungan Allah SWT," katanya.

Baca juga: Dikira Hilang saat Memancing hingga Dicari Tim SAR, Pria Ini Ditemukan Ketiduran di Rumah Neneknya

Baca juga: Kenalan di Medsos, Gadis Indonesia Dinikani Pria Korea Bernama Lee Minho, Maharnya 15 Gram Berlian

Musnah, ibu angkat Endang mengatakan jika Endang sudah tinggal bersamanya sejak tahun 2013 lalu.

Endang menjadi seorang yatim piatu sejak masih usia belia usai kedua orangtuanya meninggal dunia.

"Semenjak orangtuanya meninggal dia tinggal sama neneknya.

Kebetulan almarhumah ibunya Endang semasa hidup kenal dekat sama saya.

Lalu sejak neneknya juga meninggal tahun 2013 dia saya ajak ke rumah dan tinggal sama saya," katanya.

Musnah sehari-hari berjualan cabai di Pasar Induk Jakabaring.

Endang juga berteman akrab dengan salah satu anaknya yang bernama Erwin yang masih sebaya dengan Endang.

"Dia akrab sama anak saya yang kecil, jadi dia sudah dianggap seperti anak saya sendiri," ujarnya.

(TribunStyle/Vidya, TribunSumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com yang berjudul Cerita Endang Remaja Mencuri di Kantor Polisi, Sekarang Jadi Marbot Masjid, Yatim Piatu Sejak Kecil

Baca artikel lainnya terkait berita viral