Dengar Kabar Dipecat dari KAI, Razman Arif Nasution Beri Bantahan, Tegaskan: Saya Mengundurkan Diri

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arif Nasution membantah dirinya dipecat dari KAI.

"Tapi saya telah beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe," tambahnya.

Razman kembali menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri, bukan dipecat dari KAI.

"Saya nyatakan bahwa saya sudah terlebih dahulu mengundurkan diri, jadi saya bukan dipecat," tegasnya.

Baca juga: 6 Pose Elok Iqlima Kim Eks Asisten Hotman Paris yang Ngaku Ditawari Jadi Istri ke-8 Razman Nasution

Baca juga: RESMI Dipecat dari KAI, Razman Nasution Disindir Farhat Abbas: Hore Kura-kura Ninja Akhirnya Dipecat

Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Razman Arif Nasution dipecat dari keanggotaannya Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Keputusan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Nasution karena sikap sang pengacara dinilai mencederai profesi advokat.

Setelah dipecat dari KAI, surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.

Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,

Halaman
123