TRIBUNSTYLE.COM - Tak masalah diceraikan Angga Wijaya, Dewi Perssik tidak tuntut nafkah iddah dan mut'ah dari suami.
Dewi Perssik sama sekali tak menuntut nafkah mut'ah dan iddah kepada Angga Wijaya dalam lanjutan sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Biasanya pihak wanita bisa mengajukan mut'ah iddah, tapi kemarin disampaikan itu tidak dibahas sama sekali," kata salah satu kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno di PA Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Diketahui Nafkah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
Sedangkan Nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan kepada istri yang ditalak dan nafkah ini berlangsung selama 3-12 bulan tergantung kondisi haid istri yang dicerai
Dan memang Dewi Perssik tidak meminta atau menuntut apapun dari Angga Wijaya.
Baca juga: Gak Cukup Ambil Uang Saya?, Dewi Perssik Geram Ada yang Palsukan Tanda Tangannya, Sindir Siapa?
Baca juga: Dewi Perssik Curhat Tak Dinafkahi, Minta Angga Wijaya Penuhi Kewajiban: Walau Cuma Seratus Rupiah
"Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono.
Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, mengatakan pihaknya sudah mengupayakan mediasi antara kliennya dengan Angga.
“Sudah dilakukan berkali kali mediasi, mencoba menghubungi ketemu," kata Sandy.
Namun, mediasi tersebut tak menemui titik temu untuk kembali rujuk.
"Jawabanya sama mereka sudah bulat, tidak akan kembali dan sepakat berpisah baik baik,” tutur Sandy.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017.
Dari pernikahan itu, mereka belum dikaruniai momongan.
Cerai baik-baik
Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.