Raub menambahkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan menyusul laporan polisi tentang pembunuhan yang melibatkan seorang ibu berusia 26 tahun dan seorang bayi laki-laki.
"Kejadian ini ternadi sekitar pukul 12 siang.
Korban, Hajar Nursyahirin Rosman (26 tahun) dan bayinya, Hans Mohd. Thakif Amir (44 bulan), tewas berlumuran darah dan memar di lehernya.
Mereka ditemukan di luar teras rumah tempat keluarga pasangan muda itu tinggal.
Menyusul kejadian tersebut, tersangka pria yang berusia 24 tahun ditangkap dalam keadaan telanjang bulat saat mengendarai sepeda motor, seperti video viral di media sosial," terang Raub Selamat.
Penyelidikan awal menemukan bahwa pembunuhan itu terjadi pada pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Bakar Batu.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP.
Jika terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman mati," pungkasnya.
(TribunStyle/Vidya)
Artikel lainnya terkait berita viral di sini..