TRIBUNSTYLE.COM - Tak mau kena tilang, emak-emak satu ini punya cara unik.
Seperti yang diketahui, tepat pada 1 April 2022, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi menerapkan sanksi tilang elektronik atau e-tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Akibat adanya ketentuan baru itu, masyarakat dibuat lebih was-was saat berkendara.
Seperti halnya yang dilakukan oleh emak-emak satu ini, karena sangat takut kena e-tilang, ia memilih menutupi plat nomor motornya pakai celana dalam.
Diketahui wanita yang mengendarai sepeda motor honda Scoopy itu menutui plat nomornya pakai celana dalam berwarna merah muda.
Baca juga: Nasib Apes, Wanita Ini Dapat Surat e-Tilang Gegara Motornya Dibawa Mekanik Bengkel Tanpa Pakai Helm
Baca juga: VIRAL Polisi Tilang Pengendara Motor di Area Dealer, Fakta Baru Terungkap: Sempat Kejar-kejaran
Usut punya usut, kejadian menggelitik itu terjadi di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan pada Rabu pagi (29/6/2022).
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @berita_lamongan_, terlihat seorang emak-emak memakai daster dan helm berwarna hitam, serta sepatu berwarna merah.
Diduga kuat, aksi tersebut dilakukan agar plat nomornya tak terdeteksi kamera ETLE
Tanggapan polisi
Dengan viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno turut memberikan tanggapan.
"Saya juga baru tahu," ujarnya saat dikonfirmasi dikutip TribunStyle dari Surya.co.id, Minggu (3/7/2022).
Lebih lanjut, polisi meminta masyarakat agar tak perlu takut dengan adanya ETLE Mobile.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE Mobile.
Tujuan utama ETLE Mobil adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," tandasnya.