TRIBUNSTYLE.COM - Viral wanita di Kolaka Utara menikah dengan mantan suami adik kandungnya.
Wanita itu berusia 28 tahun sementara suami barunya berusia 90 tahun.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Dulu Dibully dan Dipanggil Tulang Lunak, Transformasi Pemuda Ini Viral: Saya Balas dengan Prestasi
Baca juga: Nekat Mencuri di Kantor Polisi, Alasan Remaja Ini Membuat Iba, Akhirnya Diberi Pekerjaan
Video seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri, viral di media sosial.
Pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan penelusuran, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.
Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.
Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.
Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.
Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.
"Bisa kayaknya jadi judul film Indosiar
Mantan suami adekku jadi suamiku," tulis Fatmalha dalam keterangan video.
Hingga Rabu (22/6/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 119 ribu kali.
Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.
Kisah lengkapnya