Viral Cara Pemindahan Sapi di Pelabuhan, Digantung Menggunakan Crane, Sudah Terjadi Sejak 2008
Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video cara bongkar muat sapi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Cara pemindahan tersebut terjadi sejak 2008
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video cara bongkar muat sapi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan cara bongkar muat yang tidak wajar dan dinilai terlalu sadis.
Pasalnya, sapi-sapi dipindahkan ke dalam truk menggunakan crane, dengan cara digantung di bagian hidung dan kepala dengan jumlah banyak.
Video yang beredar di media sosial Instagram dan TikTok itu memicu kecaman dari netizen.
Cara bongkar muat sapi ini dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Baca juga: Dokter Hewan Diminta untuk Obati Sapi Malah Dinikahkan dengan Anak Pemilik, Orangtua Murka
Baca juga: VIRAL Batu Nisan untuk Peringati Jasa Internet Explorer di Korea Selatan, Pesannya Sangat Menyentuh

Mengenai hal itu, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) akhirnya memberikan responnya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.
Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia."
"Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI, Minggu, (19/6/2022).
Kementan selanjutnya mengimbau agar proses bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip -prinsip kesejahteraan hewan.
Pihak terkait juga diminta untuk terlibat mengawasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu mendatang.
"Dan kami mohon agar otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," tandas Kuntoro.

Terjadi di Samarinda
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, mengatakan video yang viral diambil di Pelabuhan Samarinda.