Tindakan aborsi yang dilakukan NM dibantu SM itu segera diselidiki pihak kepolisian.
Berhasil diamankan Polrestabes Makassar, dua pelaku itu menjalani pemeriksaan secara intensif.
Hingga akhirnya didapat fakta tak terduga berdasarkan pengakuan dua pelaku.
Jadi pasangan kekasih selama 10 tahun, NM dan SM mengurai pengakuan berbeda di depan polisi.
NM yang berstatus tersangka mengaku ke polisi bahwa janin yang digugurkannya berjumlah tujuh.
Baca juga: VIRAL Nyaris Mati Diterkam, Pria Malaysia Tampar Buaya Ganas Sampai Gigitannya Lepas
Baca juga: VIRAL Pria 42 Tahun Nekat Hajar Remaja 14 Tahun Gegara Tak Diberi Nomor HP: Jaringan Lutut Robek
Sementara SM yang mengakui hubungan terlarangnya dengan NM mengaku janin yang ia bantu gugurkan hanya empat.
Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Menurut perempuan (MN) tujuh yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma empat," sambungnya.
Ketidaksesuaian pengakuan itu pun membuat polisi untuk merencanakan Tes DNA.
"Kemungkinan nanti kita lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa yang ada di situ," ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Temuan Janin Pertama Kali
Terkait penemuan janin bayi tersebut, pemilik indekos bernama Nulfah Anugrahwaty (35) alias Bunda Ulfah lah yang pertama kali mengungkap kasus tersebut.
Dilansir dari Tribun Makassar, Bunda Ulfah sempat mengurai cerita kepada awak media saat ia menemukan janin- janin bayi tersebut pada Sabtu (4/6/2022).
Mulanya, Bunda Ulfah hendak membersihkan kamar yang ditinggal NM enam bulan lalu.
Untuk diketahui, NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kosan.