Motor Hilang Dicuri, 8 Tahun Kemudian Pria Ini Melihatnya Dipakai Polisi, Netizen Desak Kembalikan

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengendara motor

Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.

Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.

SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Diolah dari artikel di TribunNewsmaker.com yang berjudul 8 Tahun Lalu Motornya Hilang, Seorang Pria Tiba-tiba Menemukan Lagi & Selama Ini Dipakai Polisi

Baca artikel lainnya terkait berita viral