Ratusan CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Banyak yang Mundur, Ini Rincian Gaji Golongan & Tunjangan

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru ternyata juga banyak yang mundur, ini rincian gaji golongan dan tunjangan yang didapatkan.

Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri

Selain itu, terdapat puluhan PPPK Non Guru juga mengundurkan diri.

Dari data BKN yang disebut di atas, tercatat ada 58 peserta PPPK Non Guru yang mengundurkan diri.

Sementara jumlah peserta PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.

Sehingga, total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.

Daftar Gaji PPPK

Sebelumnya, Tribunnews melaporkan, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.

Mundurnya ratusan CPNS itu dinilai merugikan negara, karena formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.

CASN yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Adapun gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.

1. Golongan I PPPK

Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.794.900.

Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.686.200.

2. Golongan II PPPK

Halaman
1234
Tags: