TRIBUNSTYLE.COM - Viral wanita diam-diam menikah lagi padahal sudah punya suami.
Perbuatannya bikin warga kampung geram hingga melakukan pengusiran.
Seperti apa kisha lengkapnya?
Baca juga: Istri Sering Keluar Malam, Suami Curiga dan Pasang Alat Pelacak di Mobil, Perselingkuhan Terungkap
Baca juga: Tertidur di Kereta, Gadis Ini Bangun dan Terkejut Ada Cairan Putih di Kakinya, CCTV Ungkap Fakta
Heboh seorang wanita sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dia diusir warga, bahkan pakaiannya sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.
Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral.
Beberapa warga yang merekam kejadian tersebut menguploadnya ke aplikasi video pendek.
Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar sebenarnya masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Dia diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah.
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.