Jennifer Sabbagh segera diberhentikan dari posisinya sebagai panti jompo selagi investigasi polisi berlangsung.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pakar meyakini bahwa kondisi David memang tidak dapat tertolong meskipun dengan bantuan CPR.
Baca juga: VIRAL YouTuber Dituduh Sengaja Menabrakkan Pesawat Supaya Tenar, Ngakunya Kecelakaan
Akan tetapi, Jennifer tetap diberi hukuman karena dianggap lalai dalam melakukan pekerjaannya.
Juru Bicara lembaga amal Leonard Chesire, yang bertanggungjawab atas panti jompo The Grove, mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah tragedi.
"Keselamatan dan kesejahteraan penghuni adalah prioritas pertama kami," ungkapnya.
"Aksi yang dilakukan Ny. Sabbagh tidak dapat diprediksi dan bertentangan dengan kewajiban staf, serta standar keperawatan profesional." jelas jubir panti jompo tersebut.
Terakhir dikabarkan, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman 12 bulan pelayanan komunitas, dan juga 100 jam kerja tanpa dibayar kepada Jennifer Sabbagh.
Hukumannya termasuk ringan lantaran hakim sidang menilai bahwa Jennifer memiliki 'upaya yang tulus untuk melakukan hal yang benar'.
(Tribunstyle/ARA)