'Tak Ingin Dia Sampai Binasa' Haji Faisal Respons Vonis Tubagus Joddy, Minta Sopir Vanessa Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Faisal ayah Bibi Ardiansyah tanggapi vonis yang diterima Tubagus Joddy

"Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya."

"Meminta agar majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," papar Faisal.

Suami Dewi Zuhriati tersebut menegaskan tidak keberatan dengan hukuman lima tahun penjara terhadap Joddy.

"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," tutur Faisal.

Blak-blakan Faisal menyebut pihaknya tidak berharap Joddy dihukum penjara terlalu lama.

Asalkan hukuman yang diberikan udah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Toh kalau dia dihukum terlalu lama kami tidak ingin juga dia sampai binasa ya."

"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kami sih tidak ada masalah," pungkas Faisal.

Haji Faisal tanggapi vonis Tubagus Joddy (YouTube TRANS TV Official)

Baca juga: REAKSI Doddy Sudrajat Lihat CCTV Kecelakaan Vanessa, Mewek Berdua dengan Mayang, Maafkan Joddy?

Baca juga: BEDA Teguran Vanessa dan Bibi kepada Tubagus Joddy sebelum Kecelakaan, Pengasuh Gala: Ibu Bilang

Hal yang Dinilai Meringankan Tubagus Joddy

Diwartakan Tribunnews.com putusan vonis Joddy tersebut disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Diketahui, Tubagus Joddy adalah orang yang mengendarai mobil saat kecelakaan terjadi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, dikutip dari Kompas.com.

"Dengan pidana penjara selama lima tahun," sambungnya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Joddy tujuh tahun penjara.

Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.

Halaman
123