Awalnya Berteduh Karena Hujan, Pria Pesan Kamar dan Setubuhi Gadis Remaja, Istri Tak Terima

Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Saat perjalanan pulang tersangka membelokkan motornya menuju losmen di daerah Umbulharjo dengan alasan untuk berteduh karena hujan," kata Ipda Sawitri, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Istri Kepergok Selingkuh dengan Cowok Lain Tapi Malah Nyalahin Suami: Siapa Suruh Kerja Mulu?

Baca juga: SYOK Lihat Isi Folder Mesum di Komputer Calon Suami, Wanita Ini Batal Nikah 3 Bulan Sebelum Hari-H

Ilustrasi (Hints Magazine International)

Sesampainya di losmen tersangka kemudian memesan kamar dan mengajak korban untuk masuk.

Setelah keduanya masuk ke kamar, tersangka mengunci pintunya dari dalam.

"Tersangka BS kemudian ngobrol, memberikan janji-janji manis kepada korban dan berakhir dengan menyetubuhi korban," tambah Kanit PPA.

Kejadian tersebut ternyata dicurigai oleh istri tersangka yang sempat membuka ponsel milik BS.

Istri tersangka kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Pada 22 Maret 2022, petugas Unit PPA menangkap BS di sebuah warung penyetan di Umbulharjo.

"Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban.

Kami juga menyita pakaian yang dikenakan oleh pelaku maupun korban sebagai barang bukti," ujar dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Diolah dari artikel di TribunPekanbaru.com yang berjudul Istri Murka, Sudah Kasih Jatah Rutin Suami Malah Tega Berhubungan Badan Sama Remaja, Begini Jadinya

Baca artikel lainnya terkait berita viral