"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
Bagaimana Hukum Sengaja Mandi di Siang Bolong saat Puasa Ramadhan?
Pertanyaan lain yang juga sering muncul saat Ramadhan yakni soal hukum orang yang sengaja mandi di siang hari saat sedang berpuasa.
Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.
Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.
Lantas, apakah mandi di siang hari membatalkan puasa?
Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.
Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.
Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.
"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.