Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa pendapat para ulama.
Namun, orang itu harus segera membayar utang puasanya setelah Ramadhan berikutnya selesai.
Qadha atau membayar puasa sendiri berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Adapun membayar fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Simak video selengkapnya berikut ini.
(Pipit Maulidiya/Surya/TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Niat Mandi Taubat Menjelang Puasa Ramadhan, Dilengkapi Tata Caranya
Baca artikel terkait Ramadhan 2022 di sini