Update Kasus Ayu Ting Ting vs Haters, Sama-sama Cabut Laporan Polisi, Ibunda Bilqis dan KD Damai?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting dan haters-nya sama-sama mencabut laporan polisi

"(Melaporkan) akun @gundik_empang dengan pemilik akun, KD karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," ujar Minola seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Ayu enggan banyak bicara saat melaporkan KD untuk yang kedua kali.

Saat dimintai tanggapan, ibunda Bilqis Khumairah Razak tersebut hanya meminta doa.

Ayu berharap semuanya berjalan lancar.

"Iya mas doain aja semuanya biar lancar ya," kata Ayu sambil memasuki mobil.

Sementara itu, Minola Sebayang sempat membeberkan alasan mengapa baru sekarang pihaknya melaporkan KD terkait UU ITE.

Ia mengaku selama ini menjalankan proses restorative justice.

Minola menyebut telah mengirim somasi kepada KD namun tidak ada respons.

Ayu Ting Ting laporkan KD terkait UU ITE (Instagram @ayutingting92)

Baca juga: Puji Ketulusan Hati Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Beber Alasan Belum Bisa Terima Cinta Sang Desainer

Baca juga: SADAR Hidup Gak Cuma Modal Cinta, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Batal Menikah: Gue Bandel

"Kenapa kemarin kita belum buat laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses restorative justice.

Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.

Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.

Laporan Ayu telah diterima oleh polisi.

KD pun kini dijerat dua pasal berbeda.

"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.

Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).

Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.

(Tribunnews.com/*/TribunStyle.com/Febriana)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: Ayu Ting Ting dan Keluarga KD Sama-sama Cabut Laporan, Pilih Jalan Kekeluargaan untuk Penyelesaian

Baca artikel lainnya terkait Ayu Ting Ting di sini>>