TRIBUNSTYLE.COM - Jadi tersangka penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan justru sering kalah saat trading kripto.
Polisi membongkar sisa aset kripto milik Doni Salmanan.
Tak sampai Rp 1 miliar?
Doni Salmanan saat ini tengah ditahan di Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading.
Selain itu, harta kekayaan Doni Salmanan dari trading binary option melalui aplikasi Quotex juga turut disita oleh polisi.
Terbaru, polisi rupanya juga turut menyita aset Doni Salmanan hasil bermain kripto.
Polisi menyebut telah menyita aset Doni senilai Rp 500 juta yang merupakan sisa aset kripto Doni Salmanan.
Baca juga: UPDATE Kasus Doni Salmanan, Penangguhan Penahanan Sang Crazy Rich Ditolak, Gimana Nasib Suami Dinan?
Baca juga: PENGAKUAN Teman Klub Mobil Mewah Doni Salmanan Buka Suara: Munafik Tinggi, Ajak Temannya Rugi
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.
"Sudah kita sita, ada tinggal Rp 500 juta, sudah kita sita. Tapi, trading kripto. Dia pemain, beli-jual, beli-jual dari itunya sih kalah, cuma sisa Rp 500 juta," kata Kombes Reinhard Hutagaol seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com pada Rabu (23/3/2022).
Tak semulus kelihaiannya di binary option, Reinhard menyebut Doni kerap kalah bermain kripto.
Sehingga kini aset Doni Salmanan di kripto tinggal Rp 500 juta.
Padahal sebelumnya polisi menduga uang tersebut semula berjumlah miliaran rupiah.
Kendati demikian, kelihaian Doni Salmanan dalam bermain kripto berbanding terbalik dengan kepintarannya dalam menipu korban di binary option Quotex.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. Kalau nipu orang, menang dia," kata Reinhard Hutagaol.
Diketahui, polisi juga sudah memblokir dompet kripto milik istri Doni Salmanan sehingga tidak bisa lagi diakses.