Muhammad Aufar Hutapea sah menjadi suami Olla Ramlan pada 20 Desember 2013 silam.
Keduanya dinyatakan sah menjadi suami istri setelah menjalani proses akad nikah di Masjid Kubah Emas, Limo, Depok, Jawa Barat.
Yayat Rukhiyat, Kepala KUA Pancoran Mas, Depok, memimpin prosesi sakral tersebut. Aufar mengucapkan ijab kabul dengan mantap, melakukan kesalahan, di hadapan penghulu dan wali dari pihak mempelai wanita.
Sebagai mas kawin, Aufar mengerahkan uang tunai Rp 360 ribu dan satu set perhiasan emas. Begitu pula dengan seperangkat alat salat.
Meski mengucapkan ijab dengan mantab, Aufar tetap kelihatan tegang.
Yayat yang bertindak sebagai penghulu berusaha mencairkan suasana. Ia melontarkan candaan supaya Aufar bisa menikmati proses tersebut.
"Sebagai seorang Muslim bagaimana membahagiakan saudaranya, biar rileks dan enggak tegang saja," ucap Yayat.
(Surya.co.id/Arum Puspita)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul: Biodata Aufar Hutapea yang Digugat Cerai Olla Ramlan, Bisnis Menggurita dan Jabatan Mentereng