TAK KAPOK Roby Geisha Ditangkap Polisi Karena Pakai Narkoba, Sudah Dibekuk Ketiga Kalinya Sejak 2013

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roby Satria kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Terancam 4 Tahun Penjara

Ini bukanlah kali pertama Roby terseret kasus narkoba.

Dikutip Tribun Style, berikut fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Roby Geisha!

Baca juga: Tertangkap Ketiga Kalinya, Polisi Pastikan Gitaris R Terjerat Narkoba adalah Roby Satria Geisha

Baca juga: DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka, Sudah Konsumsi Narkoba Selama 13 Tahun, Rutin Pakai 3 Kali Sebulan

1. Roby Geisha terciduk pada Sabtu (19/3/2022) malam

Seperti diketahui, Roby Geisha baru-baru ini ditangkap karena penggunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022) malam.⁣

Roby Geisha diciduk akibat penggunaan narkoba (Instagram)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Iya benar," katanya kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram.

Selain itu polisi juga menyita satu linting bekas pakai ganja.

Tidak hanya Roby Satria, saat itu polisi juga menangkap salah seorang berinisial AR.

2. Ketiga kalinya tertangkap akibat narkoba

Roby Satria Geisha sudah ketiga kalinya tertangkap narkoba (Instagram @geishaindonesia)

Usut punya usut, ini bukanlah kali pertama Roby Geisha ditangkap akibat narkoba.

Namun sebelum ini, Roby Geisha sudah dua kali terciduk akibat penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Pada Oktober 2013, dirinya ditangkap karena kedapatan membawa ganja seberat 5 gram.

Pada 19 November 2015, Roby Geisha diamankan jajaran Polres Badung, Bali.

Akibatnya, Roby Geisha dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Potret Terbaru Rizky Nazar, Bebas dari Kasus Narkoba, Kini Genap Berusia 26 Tahun, Intip Fotonya

Halaman
123